Kamis, 01 Oktober 2015

Kebudayaan Yang Dibunuh Oleh Peraturan Daerah


Budaya merupakan ruh terbentuknya sebuah Bangsa dan merupakan identitas Bangsa serta menjadi cerminan dari kepribadian bangsa yang merupakan perwujudan cipta, karya dan karsa. Budaya  merupakan keseluruhan daya upaya manusia  untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai jati diri Bangsa. Pancasila sendiri dibentuk dari integrasi nilai-nilai kebudayaan Nusantara dengan ruh gotong royong sebagai dasar terbentuknya azas Pancasila dan UUD 1945.

Budaya Aduan Sapi di Bondowoso merupakan warisan leluhur yang sangat dikagumi oleh masyarakat Bondowoso. Sebuah manivestasi dari nilai-nilai luhur yang menanamkan rasa  kekeluargaan dan kebersamaan. Di zaman dahulu pertunjukan Aduan Sapi diadakan setiap paska panen raya sebagai bentuk rasa syukur atas melimpahnya hasil bumi tanah Bondowoso, yang menggambarkan sifat kerendahan hati masyarakat Bondowoso dan Aduan Sapi juga menanamkan nilai – nilai kesatriya, yang di gambarkan dalam adegan adu kepala sapi, yang bertujuan untuk menanamkan sifat kegigihan dan kesabaran. Kegiatan Aduan Sapi tidak begitu saja dibuka, akan tetapi ada upacara pembukaannya, yang menarik iyalah karena diawali Tarian Aduan Sapi dengan diiringi musik tradisonal. Masyarakat Bondowoso boleh dikata kira-kira 70 persen bernenek moyang dari Madura, maka dengan sendirinya tarian tersebut dipengaruhi oleh gerak tari Madura.

Namun saat ini budaya Aduan Sapi sudah mati akibat dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2002 tentang larangan Budaya Aduan Sapi. Larangan ini juga  didukung oleh Tokoh Agama karena dianggap sebagai ajang perjudian, padahal kenyataannya dalam kegiatan Aduan Sapi tidak pernah di lakukan perminan judi. Bila saat ini Masyarakat Indonesia tengah memperjuangkan khasanah kebudayaan lokal, namun dilain sisi  budaya asli Bondowoso justru dihilangkan oleh sebagian orang yang tidak setuju dengan adanya budaya Aduan Sapi. Menurut pendapat mereka budaya ini lebih banyak mengandung unsur perjudian dibandingkan unsur kebudayaan. Akan tetapi dibalik larangan ini budaya Aduan Sapi perlahan-lahan mengalami kepunahan, bahkan larangan ini banyak menimbulkan masalah, sebab hampir semua masyarakat Kabupaten Bondowoso sangat mengagumi budaya ini.

Punahnya budaya Aduan Sapi sangat berdampak besar terhadap budaya, sosial serta ekonomi Masyarakat Bondowoso dan sekitarnya. Ditinjau dari sisi sosial dan budaya, nilai-nilai yang terkandung dari Aduan Sapi telah membentuk kesamaan emosional antar penggemar, penikmat Aduan Sapi dan masyarakat sekitar yang membaur menjadi satu dalam komunitas Aduan Sapi. Dari perkumpulan tersebut dapat membangun  silaturahmi, persaudaraan serta gotong royong dari semua orang yang terlibat dalam kegiatan Aduan Sapi. Sedangkan dilihat dari segi ekonomi, Aduan Sapi juga turut mengangkat perekonomian lokal. Dimana setiap diadakannya kegiatan Aduan Sapi para penggemar, penikmat Aduan Sapi dan seluruh Masyarakat dari segala penjuru berdatangan untuk turut serta dalam kegiatan Aduan Sapi, sehingga para peternak sapi maupun masyarakat lokal dapat menjual jasa angkutan, penyewaan kandang bahkan menjual rumput untuk pakan sapi aduan.  Ditempat diadakannya Aduan Sapi pun Masyarakat lokal dapat  membuka warung – warung dan lain sebagainya, serta sapi aduan yang menjadi juara dalam kontes Aduan Sapi dapat meningkatkan nilai jual hingga 10 kali lipat dari harga sapi biasa. Dengan begitu masyarakat termotivasi untuk berternak sapi, jika ini dilakukan secara terus – menerus dapat meminimalisir krisis daging Nasional dan Negara kita pun tidak perlu impor daging lagi.

aduan sapi

Gambar diatas merupakan Monumen Aduan Sapi, namun saat ini kondisinya hancur, karena dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Perlunya dukungan dari beberapa pihak untuk menghidupkan kembali budaya Adun Sapi, karena anak cucu kita juga mempunyai hak untuk mengetahui dan turut melestarikan kebudayaan yang diwariskan oleh leluhurnya. Bagaimanapun juga budaya Aduan Sapi harus hidup kembali, sebab budaya ini sengaja dilahirkan oleh para leluhur bukan atas nama perjudian, tapi budaya Aduan Sapi adalah salah satu bentuk khasanah kebudayaan, sebuah Mahakarya Indonesia warisan leluhur yang sengaja dibuat untuk kepentingan bersama, menanamkan nilai-nilai luhur serta memberikan wawasan kebudayaan bagi generasi selanjutnya.
Pancasila dibentuk dari kebudayaan, bila budaya sengaja dimatikan oleh Peraturan Daerah yang mengacu pada UUD 1995 maka ini merupakan salah satu bentuk penghianatan Pancasila. Jika memang Aduan Sapi merupakan wahana perjudian bagi orang-orang tertentu, sangat tidak bijaksana kalau budayanya yang dimatikan, namun supremasi Hukum dan peningkatan kualitas moral sosial masyarakatlah yang harus dimaksimalkan supaya judi tidak merasuki budaya yang telah ada jauh sebelum Bangsa Indonesia ini terbentuk. Sehingga Aduan Sapi memberikan dampak positif bagi masyarakat Bondowoso pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.